Laporan: Bili AchmadJAKARTA,Tigapilarnews.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertembakauan akan dibahas pada masa sidang berikutnya masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas).Pasalnya, RUU Pertembakauan dinilai hanya akan mensejahterakan industri tertentu tanpa memperhatikan dampak dari hasil industri bagi kesehatan masyarakat."Kami masih belum setuju, ini tidak sejalan dengan program kami di bidang kesehatan, untuk itu kami akan segera layangkan surat tanggapan kepada DPR," tegas Kepala Biro Hukum dan Organisasi kemenkes, Barlian di Kemenkes, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (29/12/2016).Namun Barlian belum bisa memastikan tepatnya kapan surat tersebut dikirimkan ke DPR."Sudah kita susun suratnya, beberapa hari lagi kita akan kirim ke DPR," singkatnya.Sekedar informasi, RUU Pertembakauan yang awalnya diusulkan oleh anggota DPR fraksi Golkar, M.Misbakhun dan Taufiqqulhadi dari fraksi partai Nasdem. Usul tersebut kemudian disambut baik anggota dewan lainnya yang menyetujui RUU Pertembakauan dalam rapat paripurna untuk kemudian menjadi pembahasan antara parlemen dan pemerintah pada 2017.