Rabu, 28 Desember 2016 19:53 WIB

Dinilai Cemarkan Nama Baik, BI Laporkan Akun Facebook ke Bareskrim

Editor : Danang Fajar
Laporan: Asropih

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Sejumlah karyawan Bank Indonesia (BI) mendatangi Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu (28/12/2016). Kedatangannya untuk melaporkan salah satu Account Facebook, terkait pencemaran nama baik Bank Indonesia (BI).

Direktur Departemen Komunikasi Indonesia Bank Indonesia, Arbonas Hutabarat menyampaikan bahwa percetakan uang tahun emisi 2016 dilakukan oleh PT Pura Bautama bukan oleh pihak BI sendiri.

"Ini kan seolah-olah BI tidak melaksanakan mandat UUD no 17 tahun 2011 tentang mata uang, pasalnya UUD itu mengatur bahwa percetakan uang dilakukan oleh BI," ujar Arbonas di Gedung Bareskrim, Jakarta Pusat, Rabu (28/12/2016).

Ia juga menegaskan, Percetakan uang Rupiah tahun emisi 2016 itu di laksanakan di dalam Negri dan dilakukan BUMN Perum Peruri. Dirinya pun meminta kepada masyarakat untuk hato-hati dalam menyebarkan informasi.

"Kami berharap, bahwa kami dapat mencegah semakin tersebarnya informasi yang tidak benar. Terkait percetakan uang rupiah tahun emisi 2016, dan juga masyarakat untukkm lebih bijak menyebarkan informasi di media sosial," tutupnya.
0 Komentar