Laporan: Rizky AdytiaJAKARTA, Tigapilarnews.com - Kecanduan game online ternyata dapat membuat pemainnya bisa melakukan apa saja agar bisa terus memainkan game tersebut, termasuk melakukan tindakan kriminal.Salah satunya dilakukan Rohmat (18), dirinya nekat mencuri telephone genggam di sebuah tempat penjualan HP di Gang Bhineka No.43 RT 08/10, Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarata Barat, Selasa (27/12/2016) karena tak memilik uang."Tersangka masuk counter tersebut dengan cara mencongkel pintu dengan menggunakan obeng," ujar Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, Iptu Andryanto S. Randotama kepada Tigapilarnews.com saat dikonfirmasi, Rabu(28/12/2016).Setelah berhasil membobol pintu tersebut, tersangka segera megambil sebuah unit telephone genggam dan langsung melarikan diri.Namun, keesokan harinya, saat tersangka ingin menggunakannya, telephone genggam itu di kunci dengan menggunakan password"Tersangka yang bingung bagaiamana cara membuka password hp tersebut membawa hp tersebut ke konter yang sama tempat tersangka mencurinya," tambahnya.Pemilik tempat penjualan telephone genggam yang menyadari bahwa telephone genggam itu merupakan miliknya yang telah hilang langsung mengamankan tersangka."Setelah diamankan, pemilik toko tersebut segera melaporkan kejadian tersebut kepada aparat kepolisian," pungkasnya.Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolsek Kebon Jeruk, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.