Laporan: Rizky AdytiaJAKARTA, Tigapilarnews.com - Pembangunan Jalan inspeksi dan normalisasi kali Apuran, Cengkareng, Jakarta Barat yang menghabiskan dana sebesar Rp108 miliar di pertanyakan Indonesia Corruption Watch (ICW).Pasalnya, pembangunan yang berasal dari dana CSR itu dinilai asal jadi. Hal tersebut dikarenakan belum genap setahun beberapa jalan inspeksi mengalami kerusakan dan beberapa tanggul pun jebol.Koordinator Divisi Investigasi Indonesian Corruption Watch (ICW), Febri Hendri menjelaskan, hingga saat ini belum ada aturan yang jelas dalam penggunaan dana CSR di tingkat Provinsi DKI Jakarta."Seharusnya ada aturan yang jelas. Sebab akhirnya proyek-proyek pembangunan dengan dana CSR ini diserahkan ke Pemprov DKI," ujar Febri kepada wartawan saat dihubungi, Rabu (28/12/2016).Selain itu, belum adanya aturan yang jelas dalam penggunaan dana CSR tersebut dinilai dapat memebuka celah bagi oknum yang tak bertanggung jawab untuk melakukan korupsi.Hal tersebut dapat terjadi lantaran hingga saat ini, audit tentang penerimaan dan pengeluaran tak terlihat."Pengawasan yang benar harus dilakukan mengecek soal dana CSR," tandasnya.