Laporan: Evi AriskaJAKARTA, Tigapilarnews.com - Partai NasDem berencana akan melaporkan pasangan calon Gubernur DKI Anies Baswedan-Sandiaga Uno ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta.Pasangan calon nomor urut satu itu diduga telah melakukan pelanggaran saat deklarasi dukungan yang digelar di posko pemengan Anies-Sandi, Jalan Panglima Polim IX, Jakarta Selatan."Pertama kita ingin laporkan backdrop yang digunakan di posko pemenangan Anies-Sandi yang menggunakan nama NasDem se-Jakarta Timur. Ini merupakan penyesatan publik," tegas Sekretaris DPW NasDem DKI, Wibi Andrino, Rabu (28/12/2016).Dalam deklarasi tersebut, pasangan Anies-Sandi dinilai telah melakukan upaya penyesatan kepada publik dengan membawa nama Partai NasDem se-jakarta timur.Menurutnya, deklarasi yang digelar kemarin merupakan upaya propaganda yang dilakukan pasangan Anies-Sandi dengan mengklaim bahwa seluruh kader NasDem mendukung pasangan tersebut. Pernyataan tersebutlah yang diduga sebagai penyesatan, sebab yang terjadi di lapangan hanya ada beberapa orang kader."Kamu akui ada, tetapi hanya beberapa orang saja, tidak bisa dong segelintir orang diklaim Mewakili seluruh DPC se-Jakarta timur, Ini merupakan penyesatan dan masyarakat akan mengingat paslon bernama anis- sandi berlaku tidak jujur, Ini jelas merupakan penyesatan dan propaganda kepada publik, oleh karena itu bsk kami bersama DPC dan DPRT se Jakarta Timur akan datang ke BAWASLU DKI untuk melaporkan hal tersebut dan terhadap kader yang menyimpang kami akan berikan sanksi tegas," pungkasnya.