Selasa, 27 Desember 2016 17:30 WIB

Nistakan Agama, SPI Laporkan Habib Rizieq ke Polisi

Editor : Rajaman
Laporan: Evi Ariska

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Perwakilan dari Student Peace Institute (SPI), melaporkan Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq atas dasar menghina keyakinan agama lain dan menyebarkan kebencian berdasarkan isu SARA ke polisi.

Direktur Eksekutif SPI Doddy Abdalla menyesalkan ceramah Habib Rizieq diduga berisi konten penyebaran kebencian terhadap agama lain.

"Kami ingin menegaskan Rizieq Shihab bukan representasi umat Islam, kami tidak ingin relasi harmonis antara Umat Islam dan Kristen terganggu gara-gara seorang Rizieq Shihab. Masih banyak ceramah dari Kyai, Habib, Ustadz dan Ulama yang damai dan memperkuat kerukunan umat beragama," kata Doddy dalam keterangan pers, Selasa (27/12/2016).

Ia menuturkan, iIndonesia adalah bangsa yang berbeda-beda suku, adat dan agama, tetapi jika ada saudara sebangsa yang disakiti, maka semuanya juga merasa disakiti.

"Inilah wujud dari ukhuwah wathaniyah (persaudaraan tanah air)," tandasnya.
0 Komentar