Laporan: Hendrik SimorangkirTANGERANG, Tigapilarnews.com - Satu set unit komputer di SDN 3 Mauk, Desa Mauk Timur, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, raib digondol pencuri.Saksi mata sekaligus penjaga sekolah SDN 3 Mauk, Ubed (45) mengaku kaget saat pertama kali membuka pintu ruangan guru dan mengetahui satu unit komputer hilang."Pada Rabu (21/12/2016) pukul 19.00 WIB, saya hendak mengecek setiap ruangan. Saat buka pintu ruangan guru, saya kaget melihat plafon ruangan sudah hancur dan melihat satu unit komputer telah hilang. Dari kejadian itu saya langsung memberi kabar kepada kepala sekolah dan kemudian melaporkan kehilangan tersebut ke Polsek Mauk," kata Ubed, Senin (26/12/2016).Sementara, Kapolsek Mauk, AKP Nurohman mengatakan, dari laporan tersebut kemudian dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Dan berhasil menangkap tersangka S (24) pada Minggu (25/12/2016)."Dari olah TKP, kami berhasil mendapatkan data pencuri. Setelah melakukan 3 hari pengintaian, akhirnya S berhasil kami tangkap di kontrakannya tidak jauh dari lokasi sekolah," ujar AKP Nurohman.Lanjutnya, saat dilakukan penangkapan, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa satu set unit komputer, satu buah dispenser, dan satu unit wireless."Menurut keterangan tersangka, S melakukan pencurian dengan membobol plafon sekolah. Sebelumnya, S telah mengamati situasi keamanan di sekolah tersebut sebelum beraksi," pungkas Nurohman, menurut keterangan tersangka.Berita yang berhasil dihimpun, tersangka S merupakan warga asal Saung Naga, Desa Sindang Agung, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Lampung Utara, yang baru menetap selama satu bulan di kontrakannya.Akibat perbuatannya, S dijerat dengan Pasal 363 KUHP terkait Pencurian dengan hukuman minimal 4 tahun penjara.