Laporan: Rizky AdytiaJAKARTA, Tigapilarnews.com - Pemuda asal Palembang, Warno (20) ditangkap polisi karena nekat membawa kekasihnya sendiri, Lia Fitria(16), ke tempat asalnya di Dusun Talang Baru Rt. 010/06 Kelurahan Talang Ubi Barat, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Pali, Sumatra Selatan, Kamis(17/11/2016).Kejadian tersebut berawal saat tersangka yang hendak mengenalkan kekasihnya tersebut kepada orang tuanya yang berada di kampung halamannya."Tersangka ingin mengenalkan kekasinya itu kepada orang tuanya. Namun, tersangka dan korban tidak meminta izin terlebih dahulu kepada orang tua korban," ujar Kapolsek Tambora, Kompol Muhammad Syafe'i saat di konformasi, Senin(26/12/2016).Kedua orang tua korban yang tak mengetahui bahwa anaknya itu dibawa pergi untuk dikenalkan, merasa khawatir lantaran anak gadisnya itu tak kunjung kembali ke rumah selama bebebraoa hari.Dikarenakan rasa khawatir tersebut, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut kepada ketua Rukun Warga (RW).Sampai akhirnya pada Kamis(8/12/2016) korban yang tak kunjung pulang ataupun memberi kabar, kedua orang tua korban memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut kepada Polisi."Mendapat laporan tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan dan cek pos nomor HP korban, sehingga diketahui korban tengah berada di daerah Sumatra Selatan," paparnya.Mendapat informasi tersebut, pihak kepolisian bersama kerabat korban segera menuju alamat yang telah diketahui tersebut.Selanjutnya, aparat polsek Tambora yang sebelumnya berkoordinasi dengan aparat setempat melakukan penangkapan kepada ter"Saat ini, tersagka telah bawa kembalu ke Jakarta dan telah diamankan di polsek Tambora untuk dilakukan pemerikasan lebih lanjut," tandasnya.