Laporan: Arif Muhammad RiyanJAKARTA, Tigapilarnews.com - Anggota Ditlantas Polda Metro Jaya, Aiptu Sutisna mencabut laporan kepolisian atas tersangka PNS Mahkamah Agung, Dora Natalia.Diketahui Sutisna menjadi korban pencakaran oleh Dora saat bertugas mengamankan arus lalu lintas di Jalan Jatinegara Barat, Jakarta Timur, Selasa (13/12/2016) lalu. Karena itu, Sutisna membuat laporan di Polres Jakarta Timur.Usai beberapa minggu, Aiptu Sutisna dikabarkan mencabut laporannya soal dugaan penganiyaan tersebut."Iya ini saya sudah mencabut. Alasannya ya karena saya sudah memaafkan," ucap Sutisna di Gedung SDM Polda Metro Jaya, Jumat (23/12/12).Dengan cabutnya laporan tersebut, Sutisna berharap agar permasalahan ini tak perlu dibesar-besarkan."Ya cukup sampai disini lah. Saya sudah ihklas memaafkan agar bu Dora juga lebih nyaman dalam menjalani hidup," katanya.Sementara, Dora yang mengenakan kerudung ini hanya bisa menangis haru dan tak henti-hentinya mengucapkan terimakasih kepada Sutisna."Alhamdulillah, bisa beres. Saya terimakasih pak Sutisna dan pak Kapolda (Irjen Mohammad Iriawan)," kata Dora.