Laporan: AsropihJAKARTA, Tigapilarnews.com - Selama enam jam diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Ratna Sarumpaet dicecar 33 pertanyaan.Didampingi kuasa hukumnya Ahmad Laksono, Ratna dimintai keterangan sebagai saksi terkait dugaan kasus makar yang dilakukan Sri Bintang Pamungkas seputar pidato di Kalijodo beberapa waktu lalu."Kehadiran saya ini mudah-mudahan bisa membantu penyidik untuk menuntaskan kasus makar ini," ujar Ratna di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2016).Ia menyamapaikan, selama 6 jam saya hanya dimintai keterangan sebagai saksi, seputar pidato bapak Bintang di Kalijodo waktu itu."Saya menghadiri pidatonya kala itu, tetapi hanya satu jam saya berada di sana. Karena acaranya tidak begitu jelas dan saya tidak tau itu isinya apa," ucapnyaDijelaskan Ratna, penyidik sempat memutarkan kembali video pidatonya pak Sri Bintang. Namun dirinya enggan memberi komentar soal video tersebut"Menurut saya tidak relevan video itu untuk di komentari," tegasnya.