Laporan: Arif Muhammad RiyanJAKARTA, Tigapilarnews.com - Aktivis, Ratna Sarumpaet bersikukuh jika dirinya tidak terlibat dalam dugaan kasus makar. Bahkan dirinya mendesak pihak kepolisian untuk mengeluarkan surat pembatalan penyidikan atau SP3.Menanggapi itu, Kapolda Metro Jaya, Irjen Mochammad Iriawan mempersilahkan Ratna membela dirinya. Namun begitu, kata Iriawan, pihaknya mempunyai bukti kuat jika Ratna terlibat dalam kasus dugaan makar ini."Kalau keinginan (Ratna Sarumpaet)seperti itu silahkan saja, kami kan punya bukti, masa polisi berani ngambil tanpa bukti, rekamannya ada, saksi ada, semuanya ada di sana ya," ucap Iriawan di Bandara Soekarno Hatta, Kamis (22/12/2016).Bahkan, Iriawan menyindirnya, karena Ratna mengaku kalau dirinya tidak ikut aksi makar. "Nggak ikut? Masa nggak ikut," kata Iriawan.Karenanya, Iriawan mengaku kalau pihaknya masih terus menelusuri kasus tersebut."Terus, sekarang masih melakukan pendalaman kasus makar," pungkasnya.Sebelumnya, Ratna menyebut polisi salah tangkap terhadap dirinya, ketika di ciduk di Hotel Sari Pan Pacific, Jumat (2/12/2016) lalu. Ia pun mendesak agar polisi melakukan SP3.Jadi kalau menurut saya, polisi pun bisa melakukan kesalah. Polisi bisa salah tangkap. Jadi jangan ngotot," ucap Ratna di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (22/12/2016)."Kalau memang sudah salah tangkap ya sudah dikasih hak salah tangkap adalah SP3. Ya nggak ada lah orang superbenar, walaupun polisi masih bisa salah," sambungnya.