Laporan: Arif Muhammad RiyanJAKARTA, Tigapilarnews.com - Aktivis perempuan, Ratna Sarumpaet menyebut polisi melakukan salah tangkap terhadap dirinya, ketika diciduk di Hotel Sari Pan Pacific, Jumat (2/12/2016) lalu. Ia pun mendesak agar polisi melakukan SP3."Jadi kalau menurut saya, polisi pun bisa melakukan kesalahan. Polisi bisa salah tangkap. Jadi jangan ngotot," ucap Ratna di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (22/12/2016)."Kalau memang sudah salah tangkap ya sudah dikasih hak salah tangkap adalah SP3. Ya nggak ada lah orang superbenar, walaupun polisi masih bisa salah," sambungnya.Kata Ratna, pihak kepolisian seharus mengecek dan memastikan terlebih dulu aktifitasnya di hotel tersebut. Sehingga, tidak asal menuduh hika dirinya terlibat dalam aksi makar."Pasukannya kan ada 220 orang katanya yang memberikan laporan (lihat Ratna), bisa saja kan salah satu salah ngomong oh Ratna sudah masuk, dipikir masuk ke hotel itu berarti ikut paginya (aksi 212). Berarti itu adalah asumsi. Bukan melihat dengan benar," pungkasnya.