Laporan: Bili AchmadJAKARTA,Tigapilarnews.com - Jelang Natal dan Tahun Baru 2017, Polres Jakarta Selatan memastikan akan menyisir sejumlah tempat hiburan malam yang dicurigai menjual minuman keras (miras) dan narkoba.Sebab, ajang seperti ini marak dilakukan karena kerap kali dijadikan ajang pesta miras dan narkoba oleh masyarakat."Penanganan natal dan tahun baru kita lakukan penyisiran miras, narkoba di tempat hiburan dan kos-kosan, itu akan kita lakukan berulang kali," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung di Mapolres Jaksel, Kamis (22/12/2016).Vivick menerangkan, pemberantasan narkoba perlu ditingkatkan mengingat penyalahgunaan narkoba di wilayahnya meningkat hingga 14 persen pada tahun 2015 dibandingkan dengan tahun 2014."Meningkat 14 persen perhitungan dari pengungkapan kasus dari 2014 ke 2015 mencapai 14 persen. Saya berharap mulai perbandingan 14 persen bisa menurun sampai 10 persen tahun ini," pungkasnya.