Laporan: Yanti MarbunJAKARTA, Tigapilarnews.com - Sekjen Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah, Pedri Kasman mengecam pernyataan Kapolri Jenderal Tito Karnavian jika Fatwa MUI soal fatwa penggunaan atribut keagaman non-muslim bukanlah hukum positif.Menurut Pedri apa disampaikan Tito dihadapan publik sangat jelasmenyulut keresahan baru. Terlebih, Fatwa MUI adalah murni fatwa keagamaan untuk melindungi akidah umat."Fatwa MUI itu justru harus dilihat sebagai alat perekat toleransi, agar tak ada pimpinan perusahaan yang semena-mena memaksa karyawannya yang muslim memakai atribut natal," kata Pedri kepada Tigapilarnews.com, kamis (22/12/2016).Selain itu, lanjut Pedri sudah seharusnya Polri bisa mencegah tindakan intoleran tersebut, pasalnya hal tersebut tidak sesuai dengan keyakinan umat islam. Tindakan itu justru diperlukan untuk menjaga persatuan bangsa."Maka keluarnya fatwa MUI justru membuat polri punya pegangan untuk mengontrol pimpinan perusahaan yang berbuat intoleran tersebut.Sikap Kapolri ini makin memancing amarah umat Islam yang sedang berjuang menuntut keadilan dalam kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok," tandasnya.