Laporan: Muchammad SyahputraJAKARTA, Tigapilarnews.com- Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Timur menerangkan adanya peningkatan jumlah pembuatan akta kelahiran pada tahun 2016 ketimbang pelayananan tahun yang lalu.Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Timur, Ahmad Fauzi, mengatakan ada sebanyak 85.762 ribu yang sudah mengurus akta kelahiran di tahun 2016. Itu terhitung dari Januari hingga November, berbeda dengan tahun lalu hanya 46.435."Angka ini masih dapat terus bertambah, mengingat data bulan Desember belum masuk. Peningkatan ini juga dipicu gencarnya Suku Dinas Dukcapil yang mengadakan pelayanan keliling setiap waktu," ujarnya saat dihubungi Tigapilarnews.com, Rabu (21/12/2016).Selain itu, pihaknya juga memberikan akses mudah terkait informasi pembuatan akta kelahiran, jadi mulai awal tahun 2016 mengeluarkan surat edaran nomor 9/SE/2016."Jadi pelayanan akta kelahiran dapat diproses di 10 kecamatan sesuai dominasi masing-masing. Terkait waktu penyelesaian maksimal lima hari. Maka dari itu nggak perlu datang jauh-jauh lagi ke kantor Suku Dinas," katanya.Menurutnya, karena pembuatan akta kelahiran sekarang sudah mudah, ditambah lagi dengan persyaratan yang tidak sulit, masyarakat hanya disarankan untuk membawa Surat Nikah, Surat Kelahiran, KK dan KTP."Karena secara tidak langsung program serta upaya ini dilakukan dalam rangka mendukung, Jakarta Timur sebagai kota layak anak," pungkasnya.(exe)