Laporan: Hendrik SimorangkirTANGERANG, Tigapilarnews.com - Lokasi penggerebekan terduga teroris di RT 02/01, Babakan, Setu, Tangerang Selatan, masih disterilisasikan pihak kepolisian.Dari penggerebekan yang dilakukan Densus 88 Anti Teror dengan menewaskan 3 terduga teroris, menyisakan tanda tanya besar. Kenapa harus menghilangkan nyawa dari ketiganya.Pertanyaan tersebut dijawab lugas oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian, saat mendatangi lokasi penggrebekan. Saat penggerebekan berlangsung, pelaku mencoba meledakkan bom, yang mengharuskan mengambil langkah 810 (istilah kepolisian yang menandakan 'mati') itu harus ditempuh, demi keselamatan bersama."Itu prinsip proporsional (Langkah 810), polisi dapat mengambil tindakan seperti itu kalau dia (pelaku) melakukan ancaman yang mematikan. Bom itu bisa mematikan, maka dari itu otomatis dia (polisi) melakukan pencegahan berupa penembakan," ujar Tito, Rabu (21/12/2016)."Saat penggerebekan tadi, dua pelaku akan mengaktifkan bom, sehingga otomatis petugas tidak mau ambil resiko, maka dilakukan penembakkan," imbuhnya.Dari lokasi penggerebekan, Densus 88 mengamankan sebanyak lima bom siap pakai yang disimpan dalam ransel.