Rabu, 21 Desember 2016 14:38 WIB

Parkir Liar, 7 Kendaraan Diderek di Pesing Poglar

Editor : Hermawan
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Barat menderek tujuh kendaraan yang terparkir di bahu Jalan Pesing Poglar, Kelurahan Kedaung Kaliangke, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (21/12/2016).

"Keberadaan kendaraan yang parkir liar pada dua sisi jalan membuat penyempitan. Imbasnya, lalu lintas kendaraan yang melintas di jalan tersebut, dari arah Jembatan Genit menuju Pesing dan sebaliknya macet," jelas Anggiat Banjarnahor, Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Barat, Rabu (21/12/2016).

Tujuh kendaraan yang diderek rinciannya, tiga mobil pribadi, dua truk dan dua mobil pikap. Ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pemilik kendaraan.

"Karena sanksinya cukup besar, yaitu membayar Rp 500 ribu ke Bank DKI," imbuh Anggiat. (ist)

 
0 Komentar