Selasa, 20 Desember 2016 23:33 WIB

Hatta Nyatakan Bahas Dua Isu dengan Rachmawati Soekarnoputri

Editor : Eggi Paksha

Laporan: Asropih


JAKARTA, Tigapilarnews.com - Selama delapan jam Hatta Taliwang diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Selasa (20/12/2016).


Hal tersebut terkait sebagai saksi dugaan makar yang dilakukan Rachmawati Soekarnoputri. Hatta Taliwang yang didampingi Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), dicecar dengan 12 pertanyaan oleh penyidik.


Hatta taliwang mengatakan, pertanyaan ini seputar pertemuannya dengan Rachmawati di Universitas Bung Karno (UBK).


"Ini hanya Pertemuan teknis saja, mengenai persiapan pada acara tanggal 2 Desember. Pertemuannya pada tanggal 20 November dan pada 28 November," ujar Hatta pada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (20/12/2016).


Hatta menjelaskan, pertemuan pada 28 November itu, hanya membahas dua isu. Yakni terkait upaya mengembalikan undang-undang 1945 yang asli dan penjarakan Gubernur DKI Jakarta (nonaktif), Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang kini menjadi terdakwa kasus penistaan agama.


"Kalau tanggal 28 November itu, membahas tentang temanya apa, lalu jumlah massanya berapa. Tugas saya di tanggal 21 November itu hanya mencatat kesimpulan. Kesimpulan itu ada empat poin, itu sudah tertera di website," imbuhnya.


"Urgensinya UUD 45 dengan sistem amandemen ini kita mendapatkan presiden ini kadang-kadang riwayatnya tidak jelas. Presiden ini tidak track record. Dengan sistem kembali ke UUD45 untuk memilih pemimpin, itu terseleksi dengan baik. Karena lewat musyawarah yang rapih orang dengan jelas mengetahui track record yang terpilih menjadi pemimpin," pungkasnya.(exe/ist)


0 Komentar