Laporan: AsropihJAKARTA, Tigapilarnews.com - Hatta Taliwang siang tadi mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umun, Polda Metro Jaya. Diketahui Hatta datang sebagai saksi dalam dugaan makar yang dilakukan Rachmawati Soekarnoputri.Hatta menjelaskan, pihak kepolisian menanyakan dirinya terkait pertemuan para tokoh yang dilakukan di Universitas Bung Karno akhir September lalu."Saat itu kesimpulan dari pertemuan para aktivis ini, kami hanya menyampaikan aspirasi ke Gedung DPR dan MPR, dan kami meminta agar
Ahok segera ditahan," kata Hatta Pada Wartawan, Selasa (20/12/2016).Lanjut Hatta, dalam pertemuan itu yang hadir kisaran 300 orang, dan 18 pembicara , wartawan pun ada yang datang, Pertemuan ini terbuka.Hatta menceritakan, saat pertemuan di UBK, kita hanya sharing pendapat tentang kondisi bangsa dan solusinya bagaimana, ternyata solusinya kembali ke undang-undang 1945."Jadi kesimpulan dalam pertemuan itu hanya menyampaikan aspirasi, ga ada persoalan mau turunkan rezim, mau makar, ga ada kesimpulan seperti itu," pungkasnya