JAKARTA, Tigapilarnews.com - Dalam rangka peningkatan layanan PT Transjakarta akan memberlakukan sistem one man one ticket (satu penumpang satu tiket) di 12 koridor Bus Rapid Transit (BRT) Transjakarta mulai 11 Januari 2017.Hal ini diterapkan dalam rangka mendapatkan data perjalanan pelanggan dan pola perjalanannya."Sehingga dari informasi tersebut dapat dilakukan penyesuaian rute atau infrastruktur Transjakarta agar pelayanan kepada pelanggan lebih maksimal," jelas Direktur Utama PT Tranjsakarta, Budi Kaliwono, Selasa (20/12/2016).Budi menjelaskan, nantinya setiap penumpang Transjakarta diwajibkan memiliki kartu e-ticketing. Hal ini tidak berlaku lagi seperti sebelumnya di mana satu kartu dapat digunakan sesama pelanggan."Nantinya bagi pelanggan yang tidak melakukan tap out, maka kartu e-ticketing akan terblokir dan tidak dapat melakukan tap in untuk perjalanan selanjutnya,” ungkap Budi.Mekanisme ini akan berkembang untuk rute bus non-BRT. Sebelumnya, Transjakarta telah memberlakukan sistem tap in dan tap out di 12 koridor Transjakarta sejak 12 Oktober 2016. (ist)