Selasa, 20 Desember 2016 09:06 WIB

NSEAS Kritik Jelek dan Puji Polri

Editor : Eggi Paksha

Laporan: Bili Achmad


JAKARTA, Tigapilarnews.com - Ketua NSEAS, Muchtar Effendi Harahap, mengapresiasi langkah Polri yang berani menjadikan Gubernur DKI Jakarta (nonaktif), Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), sebagai tersangka penista agama.


Bahkan, dilanjutkan Muchtar, Polri dinilai lebih berani dibandingkan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak kunjung menetapkan Ahok sebagai tersangka.


Dijabarkan Muchtarm, padahal Ahok terlibat dalam kasus korupsi Rumah Sakit Sumber Waras, kasus tanah Cengkareng dan kasus reklamasi.


"Tito (Karnavian/Kapolri) itu bagaimanapun punya kontribusi terhadap umat Islam. Walaupun hanya sebatas menjadikan Ahok tersangka. Ketimbang ketua KPK, Agus Rahardjo, yang tidak melakukan apapun, padahal sudah banyak bukti korupsi Ahok," ujar Muchtar saat dikonfirmasi, Selasa (20/12/2016).


Bahkan, lanjutnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah menyatakan adanya kerugian negara dalam kasus Sumber Waras. Namun KPK menyatakan tak ada korupsi dalam kasus itu.


"Jadi, sejelek-jeleknya Polri, masih ada kontribusi dalam kasus Ahok ini. Tinggal kita mengawal, bagaimana cara supaya jaksa dan hakim memenjarakan Ahok dalam kasus penistaan agama. Hingga hari ini, suara-suara kritis masih kencang untuk memenjarakan ahok," pungkasnya.(exe)


0 Komentar