Senin, 19 Desember 2016 18:33 WIB

Sekjen KSPI Diperiksa Sebagai Saksi Dugaaan Kasus Makar

Editor : Hermawan
Laporan: Arif Muhammad Riyan

JAKARTA, Tigapilarnews.com – Sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Muhammad Rusdi memenuhi panggilan penyidik Subdit Kamneg Polda Metro Jaya sebagai saksi atas kasus dugaan makar dengan tersangka Ratna Sarumpaet.

Rusdi tiba di Polda Metro Jaya pukul 16.00 WIB bersama sejumlah anggota KSPI dan ditemani oleh Presiden KSPI, Said Iqbal.

Rusdi mengaku bingung pemanggilannya sebagai saksi dalam kasus makar ini. Sebab, menurutnya tidak ada keterlibatan buruh dalam kasus dugaan makar.

"Kalau kami dari buruh sendiri bingung kalau dibilang ada kaitan dengan makar karena selama ini buruh berpikir seperti itu aja tidak," tandas Rudi, di Mapolda Metro Jaya, Senin (19/12/2016).

Rusdi pun membantah ikut dalam beberapa pertemuan yang disiasati oleh para tersangka kasus makar untuk membahas menggulingkan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Selain itu, kata Rusdi, hubungannya dengam Ratna Sarumpaet hanyalah sebatas pertemanan dalam menjalankan aksi-aksi terkait dengan reklamasi, korupsi RS Sumber Waras dan penggusuran Kampung Aquarium, Penjaringan, Jakarta Utara

"Kalo hubungan secara umum kami tidak ada. Paling hanya aksi bareng aja terkait dengan korupsi RS Sumber Waras walaupun juga terkait dengan penggusuran Kampung Aquarium udah itu aja," tandasnya.

Sebelumnya, pihak kepolisian hari ini memeriksa tiga saksi terkait kasus dugaan makar. Tiga saksi tersebut, yaitu Sekjen Gerakan Selamatkan Indonesia (GSI) Syahrudin terkait kasus dugaan makar Ratna Sarumpaet. Wasekjen Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Muhammad Rusdi, dan satpam di kediaman Rachmawati Soekarnoputri, Ujang, diperiksa untuk kasus Rachmawati.

Sebanyak 12 tokoh telah diamankan pihak kepolisian. Delapan orang diduga akan melakukan makar, tiga orang diduga melanggar Undang-Undang ITE, dan satu orang diduga telah melakukan penghinaan terhadap penguasa, yaitu Ahmad Dhani.

 
0 Komentar