Senin, 19 Desember 2016 10:45 WIB

Gagal Rampas HP, Dua Pemuda Diamankan Polisi

Editor : Rajaman
Laporan: Rizky Adytia

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Dua pemuda pengangguran, Dewato Bayu Aji (20) dan Sobirin (27) berhasil diamankan polisi lantaran merampas handphone milik Yakub (30) di Jalan Haji Senin, Kemanggisan ilir 6 RT 6/13, Palmerah, Jakarta Barat, Minggu(18/12/2016) Malam.

Kejadian tersebut berawal saat korban yang tengah asyik memainkan handphone sambil duduk di atas motor yang terpakir di pinggir jalan.

Namun, tiba-tiba dua orang berkendaran dengan sepeda motor langsung merampas handphone milik korban.

"Tetapi kedua tersangka gagal mengambil, karena handphone itu terjatuh," ujar Kapolsek Palmerah, Kompol Armunanto saat dikonfirmasi, Senin (19/12/2016).

Merasa gagal merampas, keduanya langsung melarikan diri.

Namun, koban merasa handphone telah dirampas dan ketakutan sontak berteriak meminta pertolongan.

"Salah satu anggota dan warga sekitar yang berada dilokasi sekitar merespon teriakan tersebut dengan mengejar keduanya," tambahnya.

Namun, saat hendak ditangkap salah satu tersangka Dewanto (20) melakukan pelawanan dengan mengeluarkan senjata tajam jenis celurit untuk menakuti warga sekitar hendak menangkapnya.

Setelah berhasil ditangkap warga, keduanya saat akan melarikan diri sempat mendapatkan bogem mentah dari warga.

"Namun, setelah dihakimi warga, tersangka Dewato berpura-pura mati untuk menghindari amukan massa," tandasnya.

Akan tetapi, beberapa warga langsung melerai amukan massa dan membawa keduanya ke polsek Palmerah untuk dilakukan pemerikasan lebih lanjut.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan diancam dengan hukuman tujuh tahun penjara.
0 Komentar