Jumat, 16 Desember 2016 23:50 WIB

P3S Sudinsos Jakpus Tangkap Pengemis yang Miliki Emas Senilai Rp8, 4 Juta

Editor : Eggi Paksha

Laporan: Asropih


JAKARTA, Tigapilarnews.com - Petugas pelayanan pengawasan dan pengadilan (P3S) Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat melakukan penangkapan terhadap pengemis wanita, Ani, di sekitar Rumah Sakit Budi Kemulyaan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (16/12/2016).


Petugas menemukan beberapa perhiasan emas dan juga membawa uang tunai. "Total perhiasan yang dia punya sebesar Rp 8,4 juta. Sedangkan uang tunainya sebanyak Rp 1.004.500," kata Susana Budi Susilowati, Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat.


"Kebetulan petugas kami, Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Jakarta Pusat lewat situ. Jadi ketangkap basah dia. Kami panggil petugas lapangan dan langsung menjangkaunya," ujar Susan.


Ia menceritakan, perhiasan yang Ani miliki terdiri dari satu kalung emas, tiga gelang emas, sepuluh cincin emas kuning, satu pasang anting dan satu cincin putih.


Lanjutnya, saat dicecar beberapa pertanyaan, Ani kerap berbohong. Bicaranya kerap berubah-ubah. "Bilangnya ini hasil memulung. Nanti berubah lagi hasil sedekah orang. Terus ditanya sehari dapatnya cuma tujuh ribu," beber Susan.


Susan menyatakan, pengemis tersebut akan dibawa ke Dinas Sosial Bina Insan untuk mendapatkan pembinaan, dia juga akan menantangani surat perjanjian bermaterai agar tidak mengulangi perbuatannya kembali.


"Jika kedapatan mengemis lagi, akan dibawa ke ranah hukum," pungkasnya.(exe)


0 Komentar