Laporan: Yanti MarbunJAKARTA, Tigapilarnews.com - Pengamat dari Institute for Security and Strategic Studies, Khairul Fahmi, angkat bicara terkait pemanggilan Eko Patrio terkait pernyataannya yang menyebutkan penangkapan teroris bom panci di Bekasi hanya pengalihan isu kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama.Menurut Khairul Fahmi, polisi terlalu berlebihan (lebay) hingga harus memanggil Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, politisi PAN yang juga anggota Dewan.Sebagai anggota Dewan dan politisi, Eko Patrio wajar beropini demikian sebagai bagian dari fungsi pengawasan parlemen dan penyambung aspirasi konstituennya."Jika Polri menilai ada yang keliru dalam pernyataan itu, ya klarifikasi saja ke publik dan melalui saluran yang tepat semisal ke Komisi III dan Komisi I DPR, " kata Khairul Fahmi di Jakarta. Jumat (16/12/2016).Selain itu, Fahmi juga menilai apabila Polri melakukan klarifikasi, hal tersebut sebagai tantangan bagi Polri untuk bisa menjelaskan dan meyakinkan publik bahwa langkah-langkahnya memang semata-mata dalam upaya pemberantasan terorisme, bukan hal-hal lain."Bagaimanapun syakwasangka dan praduga itu sedikit banyak juga berkembang karena kekurangpiawaian Polri menyampaikan dan mengelola informasi kinerja dan agenda aksinya. Pemanggilan ini, menunjukkan Polri gagal membangun komunikasi yang tepat dan berkualitas untuk menjawab skeptisisme dan kritik publik," pungkasnya.