Kamis, 15 Desember 2016 22:47 WIB
Laporan: Asropih
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan sudah mengirimkan surat pemanggilan terhadap tiga orang saksi terkait kasus dugaan makar yang dilakukan Sri Bintang Pamungkas.
"Kami sudah mengirimkan surat pemanggilan, Selasa, kepada para saksi. Kita tunggu saja besok" ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2016).
Ia mengatakan, pemanggilan ini terkait untuk perkembangan kasus dugaan makar yang dilakukan Sri Bintang Pamungkas. "Besok yang kita panggil sebagai saksinya Sri Bintang pamungkas ada tiga orang di antaranya, Buni Yani, Permadi dan Ahmad Dhani," bebernya.
Sebelumnya, penyidik kepolisian menetapkan Sri Bintang Pamungkas tersangka terkait percobaan makar, penghinaan terhadap penguasa dan pelanggaran Undang-Undang tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).(exe/ist)