Kamis, 15 Desember 2016 10:03 WIB

Fahri Kalahkan PKS, Fadli: Semoga Bisa Islah

Editor : Rajaman
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah memenangkan gugatan melawan PKS di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Kolega Fahri, Fadli Zon berharap ada titik terang yakni islah antara Fahri dan PKS setelah ini.

"Alhamdulillah mudah-mudahan dengan adanya putusan tersebut Saudara Fahri Hamzah dan rekan-rekan DPP PKS bisa bermusyawarah dan solid kembali," kata Fadli melalui pesan singkat, Kamis (15/12/2016).

Fadli yang merupakan Wakil Ketua DPR ini mengaku tidak akan ikut campur urusan internal partai lain. Namun, dia meyakini ada titik terang antara keduanya.

"Putusan dari proses hukum ini bisa menjadi pintu masuk untuk islah dan musyawarah," ujarnya.

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengabulkan gugatan Fahri Hamzah terkait pemecatannya dari PKS. Pengadilan juga menghukum PKS membayar ganti rugi Rp 30 miliar ke Fahri Hamzah. Meski sudah ada putusan, Fahri tidak serta merta kembali lagi jadi pejabat PKS hal itu karena harus menunggu putusan inkrah.
0 Komentar