Rabu, 14 Desember 2016 13:43 WIB

Akibat Buni Yani Unggah Video, Ahok Derita Sejumlah Kerugian

Editor : Hermawan
Laporan: Bili Achmad

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Tim kuasa hukum Polda Metro Jaya membeberkan sejumlah kerugian yang ditanggung oleh Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akibat video yang diunggah Buni Yani, tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan dengan unsur SARA.

Hal tersebut disampaikan AKBP Nova Irone Surentu saat membacakan jawaban dari pihak termohon dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Menurut AKBP Nova, kerugian itu disampaikan Ahok saat diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.

"Pertama, saksi mengalami fitnah, di mana banyak orang, terutama warga DKI Jakarta menganggap saksi menistakan agama. Dua, saksi juga merasa terancam karena sampai ada seseorang yang ingin membunuh saksi dengan imbalan uang sejumlah Rp1 miliar, karena saksi dianggap telah menistakan agama," tandas Nova di PN Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2016).

Selain itu, sebagai gubernur DKI Jakarta, Ahok merasa dirugikan dengan status facebook Buni Yani yang berbuntut aksi demonstrasi besar-besaran pada tanggal 4 November 2016. Hal ini, Ahok menyampaikan sebagai ancaman dan teror bagi Jakarta dan warganya.

"Ketiga, saksi merasa Jakarta dan seluruh warga Jakarta menjadi terancam dan mengalami teror dengan adanya demonstrasi tanggal 4 November 2016," lanjut Nova.

Lebih lanjut, Nova menyampaikan, status Facebook Buni Yani yang berkaitan dengan video pidato Ahok saat mengutip surat Al Maidah 51 di Kepulauan Seribu, juga berimplikasi negatif pada pencalonan Ahok sebagai gubenur DKI Jakarta dan dianggap sebagai biang atas penolakan Ahok di beberapa tempat saat kampanye.

"Keempat, pencalonan saksi sebagai gubernur DKI Jakarta dalam pilkada tahun 2017, ada salah satu partai pendukung meminta saksi mundur (dari pencalonan) karena saksi dituduh telah menistakan agama. Kelima, dalam kampanye saksi ditolak kehadirannya di beberapa tempat karena saksi telah dituduh menistakan agama," beber Nova.

 
0 Komentar