BITUNG, Tigapilarnews.com - Beberapa hari setelah penangkapan empat kapal pencuri ikan berbendera Malaysia di Perairan Natuna, Bakamla melalui KP Orca 03 berhasil menangkap enam kapal ikan asing berbendera Filipina di ZEEI Laut Sulawesi.Kapal tersebut digiring hingga tiba di pangkalan Pengawasan Sumber Daya dan Kelautan Perikanan (PSDKP) Bitung, Selasa (13/12/2016).Penangkapan dilakukan, Jumat (9/12/2016) oleh kapal milik PSDKP-KKP yang dinakhkodai Kapten Martin tersebut, saat sedang patroli di timur laut, Pulau Miangas.Diberitakan sebelumnya, keenam KIA (kapal ikan asing) yang ditangkap terdiri dari 1 kapal pengumpul, 1 kapal lampu, dan 4 kapal penangkap.Kapal-kapal tersebut diduga melakukan pelanggaran berupa penangkapan ikan di perairan Indonesia tanpa dokumen perizinan penangkapan ikan.Dari hasil pemeriksaan, enam KIA dengan jumlah nakhkoda, operator beserta ABK 36 orang seluruhnya WN Filipina, yakni FB. LOVIE - 18 (Kapal Pengangkut/pengumpul), Gt. 148, nakhkoda Tempomona Jun Jun, ABK: 5 WN Philipina, FB. LB VIENT-06 , (Kapal Light Boat), GT. 25, nakhkoda Armando A. Serato, ABK: 2 WN Filipina, FB. Ginisis, (Kapal Pumboat) GT. 2, Operator Vernie Malaros.Selain itu, ABK: 2 WN Filipina, FBCA. PMC - 26 (Kapal Pumboat) Gt. 5 , Abk: 8 WN Filipina, FB. Franceska, (Kapal Pumboat) GT. 2, Operator Sherwen Cananga, ABK: 3 WN Philipina, FBCA. Garlyn 888, (Kapal Pumboat), GT. 10, nakhkoda Bini Quimpan, ABK: 11 WN Filipina.Semua awak kapal beserta barang bukti diamankan di Pangkalan PSDKP Bitung.