Laporan: Ryan SuryadiJAKARTA, Tigapilarnews.com - Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Utara kembali menertibkan praktik parkir liar di Jalan Bisma Sunter Raya, Sunter, Jakarta Utara, Selasa (13/12/2016).Hasilnya sebanyak 3 truk diderek ke kantor Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Utara di Jalan Yos Sudarso, Koja, Jakarta Utara."Truk ini kami derek karena parkir di sembarang tempat padahal sudah ada rambu yang melarang parkir di bahu jalan," kata Penanggung jawab derek Didi Supardi di lokasi.Dia menambahkan, nantinya kendaraan tersebut ditilang. Dendanya dibayarkan melalui bank yang sudah ditentukan."Mereka dikenakan sanksi berupa tilang kendaraan yang dendanya mencapai Rp500.000," ujar Didi.