JAKARTA, Tigapilarnews.com - Usai menghadiri sidang di eks Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Terdakwa kasus penistaan Agama, Basuki Tjahaja Purnama dikabarkan pulang dengan menumpang Barracuda.Namun hal tersebut dibantah langsung oleh Wakapolda Brigjen Suntana. Dia mengatakan Ahok pulang melalui pintu belakang dan menggunakan mobil biasa, bukan barakuda."Bukan Barracuda, namun kendaraan biasa. Dan Alhamdulillah masyarakat yang melakukan aksi di depan PN memberikan ruang untuk keluar masuk," kata Suntana, di gedung eks PN Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2016) siang.Suntana menjelaskan jika dalam persidangan tersebut pihaknya memang memberikan pengawalan terhadap Hakim, Jaksa penasehat hukum dan juga terdakwa."Segala kemungkinan kami lakukan untuk menjaga segala hal yang tidak diinginkan. Siapa pun yang terlibat dalam persidangan ini baik jaksa, hakim, pengacara maupun saudara Basuki Tjahaya Purnama sendiri wajib dapat pengamanan dari kami," tambahnya.Tak lupa, Suntana mengapresiasi massa aksi yang melakukan demonstrasi di depan PN Jakpus karena telah berlaku tertib."Kami harap di persidangan selanjutnya massa aksi juga bisa lebih tertib ," tutup Suntana.