Selasa, 13 Desember 2016 11:56 WIB

Sering Diteror Usai Jadi Tersangka, Buni Yani Minta Perlindungan LPSK

Editor : Rajaman
Laporan: Bili Achmad

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebar kebencian melalui video pidato Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Buni Yani mengaku mendapat teror oleh orang tidak dikenal.

Merasa khawatir atas teror tersebut, Buni mengaku telah meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Ada semacam teror saya dimata-matai, mata-mata tersebut dateng ke rumah saya, ketika tetangga saya keluar mata-mata tersebut langsung pergi," ungkap Buni di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2016).

Namun, terlepas dari teror tersebut Buni mengaku akan tetap maju menghadapi proses hukum yang saat ini tengah dijalaninya.

"Kita ingin mencari keadilan, Karena saya tau saya tidak salah," pungkas Buni.
0 Komentar