Selasa, 13 Desember 2016 10:37 WIB

Berbarengan Sidang Ahok, Buni Doakan Dapat Keadilan

Editor : Rajaman
Laporan: Bili Achmad

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Tersangka penyebar kebencian melalui video pidato Gubernur DKI (nonaktif), Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Buni Yani, mengaku mendoakan jalannya sidang Ahok.

Pasalnya, sidang praperadilan yang diajukannya berbarengan dengan sidang Ahok, meskipun sidang Ahok digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

"Mudah-mudahan sama-sama mendapatkan keadilan, dia (Ahok) mendapatkan keadilan atas apa yang diperbuatnya dan saya juga, begitu saja," kata Buni sebelum memasuki ruang sidang Oemar Seno Adji Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2016).

Sebelumnya diberitakan, Agenda sidang perdana dengan hakim H Sutiyono yakni pembacaan permohonan praperadilan oleh pihak pemohon melawan termohon Polda Metro Jaya atas prosedur penangkapan dan penetapan tersangka yang dianggap menyalahi aturan.

Buni Yani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan Pasal 28 ayat (2) UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena dinilai menyebarkan informasi bernuansa SARA dalam postingan statusnya di Facebook terkait pidato Gubernur DKI (nonaktif) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Kepulauan Seribu soal Al Maidah ayat 51.
0 Komentar