JAKARTA, Tigapilarnews.com- Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar, menyatakan kepolisian siap mengawal pelaksanaan sidang kasus penistaan agama dengan tersangka Gubernur DKI Jakarta (nonaktif), Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).Pengamanan akan dilakukan oleh Polda Metro Jaya. "Pengawalan (sidang kasus) Ahok sepenuhnya, kalau tempat otoritas dari pengadilan ya. Kepolisian tidak mengatur tempat. Tapi kepolisian mengikuti keinginan dari pengadilan yang akan menggelar tempat sidang," kata Boy di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (12/12/2016).Prinsipnya, menurut Boy, polisi sudah menyusun rencana pengamanan. Dalam pengamanan, polisi juga akan dibantu unsur TNI. Di luar itu, dia berharap, masyarakat yang akan mengikuti jalannya sidang mengikuti prosedur yang ada."Yang tepenting semua para pengunjung, masyarakat yang ingin hadir menyaksikan, melaluinya momen-momen peristiwa persidangan dengan tertib. Kami hormati persidangan sebagai ranah untuk mewujudkan rasa keadilan di tengah-tengah masyarakat," jelasnya.Untuk tempat sidang, sejauh ini lokasi yang akan dipakai adalah eks Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. "Kalau ada perubahan, nanti kita lihat. Tapi yang jelas (ada) beberapa alternatif, PN Jakarta Utara ataupun di Cibubur," ucapnya.menurut dia, kepolisian hanya mengikuti keinginan pengadilan untuk menggelar sidang Ahok. "Prinsip kami akan melakukan pengamanan maksimal," tegasnya.Disinggung jika ada massa yang akan berunjuk rasa, termasuk pengunjung sidang, dia mengimbau mereka untuk tertib. Pengaturan pun akan dilakukan."Karena itu, nanti di lapangan akan ada pengaturan-pengaturan oleh petugas, dan mohon untuk mengikuti aturan-aturan yang dilakukan oleh petugas di lapangan yang tujuannya agar semuanya berjalan tertib," kata Boy.(exe/ist)