JAKARTA, Tigapilarnews.com- Polda Metro Jaya siap mengamankan sidang kasus penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).Sidang perdana itu rencananya akan digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) dibekas Gedung PN Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Selasa (13/12/2016).Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, mengaku polisi akan mengantisipasi ormas yang akan datang ke pengadilan. Namun dilanjutkannya, bukan untuk melihat sidang melainkan menggelar unjuk rasa.Meski begitu, Polda Metro tak akan melarang unjuk rasa. "Buat masyarakat yang unjuk rasa dibolehkan. Tapi sejauh ini belum ada pemberitahuan pada kami (Polda Metro), jika ada yang ingin melakukan unjuk rasa," kata Argo di Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Minggu (11/12/2016).Argo menjelaskan, jika masyarakat yang berunjuk rasa jumlahnya cukup banyak maka polisi akan melakukan rekayasa lalu lintas untuk menghindari kemacetan."Apakah akan dilakukan contra flow atau rekayasa lalu linta kami tetap siap supaya pengunjung dan pengguna jalan tetap aman dan nyaman," katanya.(exe/ist)