Laporan: Hendrik SimorangkirTANGERANG, Tigapilarnews.com - Komisi Nasional Perlindungan Anak melalui Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Banten, membentuk dan melantik kepengurusan LPA Kabupaten Tangerang. Pelantikan tersebut dilakukan di Ruang Rapat Parakan Gedung Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Tangerang."Pembentukan dan pelantikan lembaga ini diharapkan dapat membantu menekan angka kekerasan terhadap anak, mengingat sebelumnya di Kabupaten Tangerang masuk dalam zona rawan kekerasan anak. Nantinya pun, seperti yang sebelumnya sudah di bahas dengan Bupati Tangerang (Zaki Iskandar) dan Kapolresta Tangerang (Kombes Asep Edi Suheri), kita akan melakukan program kampung ramah anak," ujar Ketua Lembaga Perlindungan Anak Provinsi Banten, Uut Lutfi, Kamis (8/12/2016).Uut menjelaskan, dari data yang diperolehnya melalui Komnas Perlindungan Anak pada tahun 2016 terdapat 5 kasus kekerasan anak."Karena belum ada LPA di Kabupaten Tangerang, kami belum punya data sendiri berapa kasus di Tangerang, namun kita memiliki data dari Komnas PA sebanyak 5 kasus. Namun, untuk data di LPA Provinsi, angka kekerasan paling tinggi di Kabupaten Serang dari 22 kasus diantara 50 persen berada di Kabupaten Serang," jelas Uut.Sementara, Ketua LPA Kabupaten Tangerang, Dewi Sundari mengatakan, tingkat serta ancaman kejahatan kepada anak meningkat sehingga perlu dibentuk lembaga khusus terkait persoalan tersebut."Akan ada Gerakan Perlindungan Anak Sekampung, perhatian kepada anak harus diakomodir dan kami akan ajak para Kades untuk sama-sama melindungi anak dari ancaman kekerasan," pungkas Dewi, yang baru saja dilantik oleh LPA Provinsi Banten.