Laporan: Rizky AdytiaJAKARTA, Tigapilarnews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat telah menetapkan sebanyak 1.669.351 jiwa dari 8 Kecamatan dan 56 Kelurahan di Jakarta Barat sebagai pemilih tetap Pilgub DKI 2017."Dari hasil pendataan, Kecamatan Cengkareng 346.156 jiwa, Grogol Petamburan 165.615 jiwa, Tamansari 96.375 jiwa, Tambora 189.872 jiwa, Kebon Jeruk 239.302 jiwa, Kalideres 280.478 jiwa, Palmerah 162.520 jiwa, Kembangan 189.033 jiwa," ujar Ketua KPU Jakarta Barat, Sunardi kepada wartwan saat ditemui di kantornya, Rabu(7/12/2016).Menurutnya, penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) merupakan perbaikan dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang dilakukan Panita Pemungutan Suara (PPS)."Pemilih baru didapat dari warga yang baru memiliki e-KTP, sedangkan penghapusan data didapat dari data ganda, meninggal dunia, warga tidak dikenal, dan anggota TNI-Polri," tambahnya.Lebih lanjut, pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap warga yang baru pindah dan mengklaim belum masuk di DPT guna mengantisipasi adanya kecurangan. Pengecekan bisa dilakukan secara online di wibsite KPU, dengan memasukkan nomor KTP."Kita harap warga juga segera mengecek data DPT. Jika tak masuk DPT, segera lapor ke petugas PPS di kelurahan," tandasnya.