Laporan: Ryan SuryadiJAKARTA, Tigapilarnews.com - Untuk biaya persalinan anak pertamanya Rani Rantika (18) nekat menipu pria melalui sosial media.Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, AKBP Yuldi Yusman mengatakan, Rani melakukan hal tersebut bersama suaminya Zainal Abidin (25)."Pelaku menggunakan media sosial yakni Facebook untuk menggoda pria dengan mengajak kopi darat, atau ketemuan di Jalan Balai Rakyat Pustaka, Rawa Badak, Koja, Jakarta Utara," jelas Yuldi, di Polres Jakarta Utara, Selasa (6/12/2016).Kemudian lanjut Yuldi, saat bertemu sekitar pukul 00.30 WIB korban menunggu di TKP. Namun saat pertemuan tersebut rekan dan suaminya langsung melakukan penodongan."Setelah melakukan penodongan menggunakan pisau langsung merampas handphone dan dompet milik korban. Dan korban mengalami kerugian Rp3 juta," ucap Yuldi.Atas kejadian tersebut, korban langsung melaporkannya ke polisi. Dan berdasar data yang didapatkan pihak kepolisian, akhirnya dapat menangkap satu pelaku."Sedangkan suaminya berhasil melarikan diri," jelasnya.Menurut pengakuan tersangka Rani, hasilnya kejahatan tersebut digunakan untuk memnuhi kehidupan sehari-hari dan biaya persalinan."Saya melakukan itu karena suami saya ga kerja dan saya juga ga kerja. Saya hamil udah 2 bulan," ucap Rani pada wartawan.Atas kejadian tersebut tersangka di kenakan pasal 363. Dengan hukuman penjara maksimal 7 tahun.