Sabtu, 03 Desember 2016 16:39 WIB

Mantan Aspri Terekam CCTV Curi Barang Milik Bosnya

Editor : Rajaman
Laporan: Yanti Marbun

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Seorang pria Joe Chandra (27) warga Cipendawa, Cianjur, Jawa Barat diamankan petugas Polres Metro Jakarta Pusat lantaran kedapatan terekam CCTV sedang mencuri dikediaman bosnya di Petojo VIY 1 No. 32, Cideng, Gambir, Jakarta Pusat.

Pelaku yang merupakan asisten pribadi (aspri) dari Anton Pratama (pelapor) sudah bekerja sejak 28 Juli 2016, namun kejadian baru diketahui pada tanggal 18 November saat pelaku sudah tidak bekerja dengan korban.

"Pelaku terekam CCTV sedang mengambil barang-barang korban dan kondisinya saat itu rumah sedang kosong,"ujar Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Suyatno. Sabtu, (3/11/2016).

Suyanto menerangkan, setelah menerima laporan dari korabn, petugas kemudian melakukan penyidikan dan menemukan pelaku di hotel Mataram Jl. Gadog I Farmasi No. 47, Cipanas, Jawa Barat.

"Pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan di komando,"lanjutnya

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Dan terancam hukuman 5 tahun penjara.
0 Komentar