Rabu, 30 November 2016 18:18 WIB

DPRD Kota Tangerang Sahkan Raperda APBD 2017

Editor : Danang Fajar
Laporan: Hendrik Simorangkir

TANGERANG, Tigapilarnews.com - Pemerintah Kota (Pemkot) beserta DPRD Kota Tangerang, mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017.

Walikota Tangerang, Arief R. Wismansyah menjelaskan, rancangan APBD tahun 2017 yaitu mencakup pendapatan daerah yang dianggarkan sebesar Rp 3,51 triliun, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 1,50 triliun, dana perimbangan Rp 1,46 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 557,47 miliar.

"Belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 4,15 triliun. Terdiri dari belanja tidak langsung Rp1,50 triliun dan belanja langsung Rp 2,64 triliun, yang akan digunakan untuk menangani berbagai urusan mulai dari program kesehatan hingga pendidikan," ujar Arief, Rabu (30/11/2016).

Dengan telah ditandatanganinya Raperda APBD 2017, Arief menambahkan, selanjutnya akan segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), setelah terlebih dahulu dilakukan evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Banten.

"Segala apresiasi, catatan dana masukan dari DPRD akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi Pemkot Tangerang dalam rangka peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan bagi masyarakat Kota Tangerang," pungkasnya.
0 Komentar