Laporan: Muchammad SyahputraJAKARTA,Tigapilarnews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menandatangani nota kesepahaman untuk memberantas peredaran narkoba di kalangan masyarakat.Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Budi Waseso mengatakan, sinergitas ini tidak hanya dilakukan oleh MUI saja melainkan dengan beberapa intasnsi guna membuat barisan kuat untuk melawan peredaran narkotika."Salah satunya lewat MUI, karena diketahui mereka dapat membina dan menjaga kaum muslim, dan ikut dalam penyebaran program Penyalahgunaan, Pencegahan serta Pemberantasan, Peredaran Narkoba (P4GN), karena untuk menahan itu harus ada pendekatan, secara agamais lewat syiar," ujarnya, saat di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (30/11/2016).Dirinya berharap, MUI dapat berperan aktif dalam menyebarkan informasi bahwa bahaya narkoba dapat merusak generasi bangsa."Karena sesuai dengan apa yang disepakati dengan BNN, kita akan sinergikan dan ada kegitan bersama-sama untuk sadarkan masyarakat," katanya.Sementara itu, Ketua MUI, KH. Ma'ruf Amin menjelaskan, pihaknya memiliki tanggung jawab besar karena terkait dengan maraknya peredaran narkoba di Indonesia, bukan hanya mengancam negara, serta generasi muda melainkan agama."Kita tidak hanya lakukan dakwah saja, kita akan gerakan DAI yang kita latih, serta ada melibatkan ibu-ibu muslimat, dan pembelaan remaja akan ikut mengambil peran dalam pemberantasan serta pencegahan dan penyalahgunaan narkoba di tingkay provinsi di Kota," jelas Ma'ruf di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur.Pihaknya juga sudah memikirkan bentuk penanggulangan pencegahan narkoba, dengan membuat gerakan Nasional Anti Narkoba Nasional (Ganas)."Nah tapi kan kita nggak bisa berjalan sendiri-sendiri harus ada sinergi seperti ini, dan di provinsi-provinsi sudah ada langkah-langkahnya, tinggal dijalankan," pungkasnya.