Selasa, 29 November 2016 21:12 WIB

Tipu Pemohon SIM, Dodi Diringkus Polisi

Editor : Danang Fajar
Laporan: Rizky Adytia

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Dodi Jiwo Pramono (34), diciduk aparat Tim Khusus (Timsus) Satpas SIM Daan Mogot lantaran menipu sejumlah pemohon SIM di Satpas SIM Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (29/11/2016) Siang.

Kasie SIM Dirlantas Polda Metro Jaya, Kompol Doni Hermawan menjelaskan, aksi yang dilakukan warga Cipinang tersebut cukup meresahkan. Pasalnya, ia telah menipu banyak orang dengan berbekal selembar kertas kesehatan guna meyakinkan korbannya dan untuk memasuki lingkungan satpas yang telah dijaga ketat.

"Penipuan dilakukan setelah korbannya menyerahkan sejumlah uang untuk memuluskan proses sim. Kami tidak bisa melarang masuk, karena dia menyamar sebagai pemohon," ujar Doni kepada wartawan saat dikonfirmasi, Selasa(29/11/2016).

Doni menambahkan, tersangka melakukan aksinya dengan mencari calon korbannya yang terlihat kebingungan dalam membuat Sim di lorong ruang tunggu , lalu ia menawarkan sejumlah bantuan memuluskan proses pembuatan sim.

Kepada para korbannya, Dodi mengaku dapat mempercepat proses pembuatan Sim asalkan korbannua dapat memberikan sejumlah uang.

"Ia mematok harga Rp 700-800 ribu kepada korbannya," tambahnya.

Korban yang tergiur dengan proses cepat yang ditawarkan itu lansung menerima tawaran tersebut. Namun, bukan SIM yang diterima para korban, sejumlah uang yang diberikan justru dibawa lari oleh Dodi. "Pelaku kemudian kabur melalui bangunan Satpas yang tengah dibangun," paparnya.

Mendapatkan laporan korban, petugas Satpas pun akhirnya melakukan pengintaian terhadap pelaku. Setelah dua minggu diincar, pelaku akhirnya berhasil ditangkap saat sedang melakukan transaksi dengan calon korban.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah uang jutaan rupiah milik pemohon. Terungkap pula, dalam seminggu ia mampu menipu empat orang pemohon.

"Karena ini adalah tindak pidana murni, kami akan memprosesnya. Kasus ini kami limpahkan ke Polsek Cengkareng," tambahnya.

Doni juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan orang yang tidak dikenal dan menjanjikan dapat membantu dalam pembuatan Sim. Pasalnya saat ini semua warga negara harus mengikuti prosedur yamg telah ditetapkan.

"Mau anggota Polisi, TNI, atau siapapun harus ikuti prosedur. Semuanya kita sama ratakan," tandasnya.
0 Komentar