Laporan: Muchammad SyahputraJAKARTA,Tigapilarnews.com - Operasi zebra hari ini memasuki tahap akhir sejak dimulai dari 16 November 2016.Kasatlantas Jakarta Timur AKBP Sutimin mengatakan, dari dua minggu operasi dilakukan, sekitar 10.851 pelanggaran lalu lintas dilakukan penindakan oleh petugas Kepolisian Wilayah Jakarta Timur dan 1634 yang mendapatkan teguran."Untuk sepeda motor sebanyak 7892. Disusul mobil penumpang 2.005, bus 628 dan mobil barang sebanyak 326 kendaraan. Sedangkan jenis pelanggaran terbanyak soal kelengkapan surat-surat, pelanggaran marka jalan, melawan arus kemudian pelanggaran kelengkapan kendaraan," kata Sutimin di Polres Jakarta Timur, Selasa (29/11/2016).Dirinya menambahkan, selain kelengkapan surat yang tidak dibawa oleh para pengendara, ada pula 270 pelanggar melawan arus dan dikenakan sanksi tilang biru atau denda maksimal. Karena saat melawan arah itu dapat membahayakan serta berakibat terjadinya kecelakaan lalu lintas."Tidak hanya bahaya bagi personal namun juga bahaya bagi pengendara lain dan bisa menyebabkan kecelakaan yang betakibat fatal, baik kecacatan maupun meninggal dunia," tambahnya.Selain itu, pihaknya tak hanya melakukan penindakan saja terhadap pengendara yang melanggar, namun dirinya juga memberikan edukasi, agar tidak mengulangi kejadian tersebut."Paling banyak ditegur adalah pengendara yang tidak mengenakan helm atau pelanggar marka jalan. Kami edukasi dan jelaskan bahayanya kepada mereka, sesudah itu kami lepaskan," jelasnya.Menurutnya, para pengendara sudah mengetahui serta paham mengenai rambu lalu lintas dan aturan yang ada, namun karena tingkat kebutuhannya masih rendah maka dari itu mereka meanggar."Di sejumlah lokasi dekat pasar, banyak pengendara kendaraan berboncengan dengan membawa barang belanja yang banyak dan pembonceng tidak mengenakan helm. Mereka sadar melanggar dan meminta maaf sekaligus berjanji tidak mengulangi. Maka kami hanya berikan teguran," pungkasnya.