Minggu, 27 November 2016 21:03 WIB

Kawanan Begal Digulung Polda Metro Jaya

Editor : Hermawan
Laporan: Asropih

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Unit V Subdit 3 Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil meringkus Arman (27), warga Pandeglang, Jawa Barat.

Arman merupakan tersangka begal sadis yang biasa beraksi pada malam hari di wilayah Tangerang.

Tersangka ditangkap di Jalan Pendongkelan, Kampung Arares, Kapuk Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (23/11/2016), sekira pukul 09.30 WIB.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto mengatakan penangkapan berawal dari laporan seorang warga yang menjadi korban aksi kejahatan tersangka, pada Minggu, 23 Oktober 2016.

Saat itu, sekira pukul 20.15 WIB, korban melintas di Jalan Raya Salembaran, Kosambi, Tangerang, Banten.

"Modus operasinya tersangka memepet korban yang sedang melintas di jalan sepi kemudian mengancamnya dengan menggunakan golok. Kalau korban melawan tersangka tidak segan-segan membacoknya," jelas AKPB Budi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (27/11/2016).

AKBP Budi menuturkan, tersangka beraksi dengan 6 temannya, di antaranya Ahmad alias Madun, Udin alias Kijut, Ano alias Unyil, Maman alias Conder Aris alias Kiwong dan Manda yang saat masih dalam pencarian.

Tersangka saat ini mendekam di Polda Metro Jaya dengan sejumlah barang bukti berupa satu bilah sajam jenis golok, satu unit sepeda motor, satu sweater dan satu handphone.

Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara dan pasal 2 ayat (1) UU Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara.

 
0 Komentar