Senin, 01 Mei 2017 12:13 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Komplotan begal beranggotakan bocah belasan tahun, Dicky (16) dan Aping (27), berhasil dibekuk polisi di kawasan Blosom, Pademangan, Jakarta Utara, Minggu (30/4/2017).
Mesk begitu, polisi masih melakukan pengejaran terhadap dua rekan lainnya yakni, I dan D.
Komplotan begal yang dikenal tak segan-segan melukai korbannya saat melakukan aksinya itu dibekuk setelah berhasil merampas motor milik Jalu Dwi Prasetyo yang tengah melintas di lokasi.
"Para tersangka mengancam korban dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam jika korban tidak menyerahkan harta bendanya atau mencoba melawan," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, AKBP Nasriadi, saat dikonfirmasi, Senin (1/5/2017).
Korban melapor ke polisi usai mengalami hal itu. Sehingga, pihak kepolisian segera mengerahkan anggota untuk menangkap para tersangka.
"Setelah menyisir sejumlah kawasan, tak butuh waktu lama kami berhasil menangkap dua tersangka, salah satunya masih berusia belasan tahun dan merupakan siswa SMP," tambahnya.
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polres Jakarta Utara guna penyelidikan lebih lanjut.
"Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tandas Nasriadi.