JAKARTA, Tigapilarnews.com- Langkah Polri yang belum menahan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang telah berstatus tersangka kasus penistaan agama dipertanyakan.Ketua Presidium Gerakan Selamatkan Indonesia (GSI), Ratna Sarumpaet, menilai Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian telah melakukan penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power karena tidak segera menahan Ahok."Pemihakan Polri ke Ahok sudah tak masuk akal. Mereka tak bisa menyembunyikan keberpihakan itu," kata Ratna dalam konferensi pers di Markas GSI di Kampung Melayu, Jakarta, Jumat (25/11/2016).Dia juga mempertanyakan isu makar atau penggulingan kekuasaan yang diembuskan Kapolri. Dia menduga isu tersebut untuk menghalangi aksi massa 2 Desember 2016.Ratna merasa tuduhan makar itu ditujukan terhadap dirinya dan Presiden Ketua Konferensi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal.Ratna juga mempertanyakan adanya upaya menghalangi massa untuk mengikuti aksi massa 2 Desember mendatang.Adapun upaya penghalangan itu dilakukan melalui cara membekukan izin trayek bagi perusahaan bus yang mencoba mengangkut peserta aksi nanti. "(Kapolri) Tito tak bisa terus berkelit lewat isu makar," ucap Ratna.(exe/ist)