JAKARTA, Tigapilarnews.com - Guna mempercepat proses pembangunan Mass Rapid Transit (MRT), khususnya di kawasan Cilandak Barat. Pemerintah Kota Jakarta Selatan segera melakukan pembayaran terhadap 31 bidang tanah yang ada di Jalan Kartini.Lurah Cilandak Barat Agus Gunawan menjelaskan, Kamis (25/11/2016) kemarin pihaknya bersama pengembang MRT menentukan harga appraisal ."Kami kemarin kami mengadakan rapat dengan pihak MRT hanya saja belum mendapatkan angka final," ujar Agus saat berbincang dengan Tigapilarnews.com, Jumat (25/11/2016)Agus menjelaskan jika merujuk pada tahun 2015 lalu maka harga appraisal yang digunakan pada 31 bidang tanah tersebut di kisaran Rp23-24 Juta permeter."Kemungkinan tidak akan jauh dari kisaran harga tersebut," jelasnya.Lebih lanjut dia juga mengatakan jika nantinya pembayaran terhadap 31 bidang tanah tersebut akan diusahakan pada bulan Desember mendatang."Desember tahun ini akan kami selesaikan untuk bidang tanah yang ada di wilayah Jalan Kartini," tutup Ahis