Laporan: Arif Muhammad RiyanJAKARTA, Tigapilarnews.com - Aktivis kemanusiaan, Ratna Sarumpaet mengaku ogah memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, terkait pemeriksaanya sebagai saksi atas kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden oleh Ahmad Dhani.Dikatakan Ratna, pihak penyidik terlihat sangat nafsu untuk tersangkakan seseorang pasca aksi demo 4 November."Iya, tersangka tidak jelas ya aku liat ada nafsu besar ingin tersangka kan orang atau apa aku tidak tau tapi berantakan jadi saya tidak mau dipanggil dengan cara begini," ucapnya saat dihubungi, Kamis (24/11/2016).Tak hanya itu, lanjut Ratna, pemanggilan terhadap dirinya sebagai saksi disebut tak jelas untuk pemeriksaan dalam kasus apa."Sedangkan kalo orang itu menduga ada kaitan dengan kasus Dhani tapi itu tidak tertulis dipanggilan ke saya. Saya dibilang saksi tapi saksi atas siapa? tuduhannya apa? Kalo pun tehadap Dhani tidak benar," cetus Ratna.Menurutnya, laporan tersebut tidak sah. Kata Ratna, yang harus melaporkan itu harus langsung oleh Presiden Joko Widodo. Selain itu, Ratna menyebut permasalahan ini salah satu dari pengalihan isu."Atau dia mengkuasakan ke orang. Dulu SBY dia datang sendri, jadi masih ngaurlah namanya juga mengalihkan isu," tegas Ratna.Lanjut Ratna, selain dirinya dipanggil sebagai saksi oleh penyidik, ada sejumlah tokoh lain yang turut dipanggil oleh penyidik."Yang dipanggil itu Mulan Jamila, Ahmad Dhani, Bachtiar Nasir, Munarman, Habib Rizieq, Eggi Sudjana dan Amien Rais," tandas Ratna.