Laporan: Rizky AdytiaJAKARTA, Tigapilarnews.com - WP (26) warga Kedoya ditangkap polisi lantaran mencuri telepon genggam dan dompet di sebuah indekos di kawasan Kembangan Utara RT 08/RW 02, Kembangan, Jakarta Barat.Dalam menjalankan aksinya, tersangka tidak sendirian. Dia dibantu rekannya, ES yang kini buron (DPO).Kapolsek Kembangan Kompol Bungin Misalayuk menceritakan saat itu penghuni indekosa, Ujang Sofyan (21) dan Jenal Abidin (20) sedang tertidur pulas. Sekira pukul 04.15 WIB, Jenal terbangun dan mendapati dompet dan HP-nya sudah raib digondol tersangka."Para penghuni kos tersebut panik. Mereka langsung keluar rumah untuk mencari orang yang telah mencuri barang-barangnya," ujar Kompol Bungin di Polsek Kembangan, Kamis (24/11/2016).Lebih lanjut, Kompol Bungin menjelaskan, pada saat keluar dari kamar kos, Jenal bertemu dengan seseorang yang mengaku baru saja melihat orang yang keluar dari kamar kos dengan mengenakan baju berwarna kuning."Mendengar hal tersebut, keduanya langsung berteriak-teriak ada maling dan kebetulan anggota kami sedang berpatroli di sekitar TKP. Akhirnya kami bisa menangkap pelaku, dan satu pelaku lainnya kabur dari kejaran kami," tandasnya.