Laporan: Bili AchmadJAKARTA,Tigapilarnews.com - Jakarta sebagai kota Metropolitan menargetkan memiliki ruang terbuka hijau sebanyak 30 persen pada tahun 2030, namun Dinas Pertamanan dan Pemakaman mengaku masih terkendala mahalnya pembebasan lahan.Contohnya saja pada tahun 2015, pemerintah harus mengeluarkan dana hampir 1 triliun dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk membebaskan sekitar 50,45 hektare tanah guna dijadikan ruang terbuka hijau."Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sekitar 50 hektare per tahun, saat ini total RTH di Jakarta sekitar 14,9 persen, target kita 30 persen, namun lahan yang mahal sedikit jadi kendala," tutur Kepala Seksi Perencanaan Taman, Hendrianto di Resto Griya Kulo, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (23/11/2016).Saat ini, wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Selatan menjadi target pembebasan lahan untuk menambah RTH tersebut, pasalnya pemukiman penduduk di kawasan tersebut belum terlalu padat pemukiman penduduk."Kita targetin di Selatan dan Timur, kalo di pusat sudah tidak mungkin soalnya sudah banyak bangunan," imbuhnya.Lebih lanjut, dengan adanya program Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA) yang dicanangkan pemerintah bekerjasama dengan pihak swasta menjadi salah satu upaya yang meringankan beban pembebasan lahan RTH."RPTRA itu program yang mestibkita dukung karena kerjasama dengan pihak swasta tanpa menggunakan APBD, hal tersebut sangat membantu meningkatkan RTH di Jakarta," tutupnya.